Sabtu, 12 Maret 2022

Nelayan di sumut buka jasa antar pmi ilegal, upah Rp 100 ribu per orang

Nelayan di sumut buka jasa antar pmi ilegal, upah Rp 100 ribu per orang



Polisi menangkap seorang nelayan trasional asal kabupaten asahan, sumatera utara, bernama mukhlis ia kedapatan sudah berulang kali memberikan jasa menjadi pengantar pekerja migran indonesia.


Kepada polisi, dia berterus terang mendapatkan upah Rp 100 ribu per orang, tugasnya memberikan jasa transportasi pengantaran  penumpang menggunakan sampan miliknya dari daratan di daerah tangkahan perairan asahan menuju tenggah lau, pmi ilegal itu nantinya dipindahkan ke kapal yang lebih besar.


Jadi setiap kali pengataran itu, dia mendapatkan upah Rp 100 tibu per orang dibayar jika mereka sampai malaysia oleh orang yang menyutuhnya berinisial j, status dpo, Namun sebelum naik ke sampan tersangka, ada kutip uang lagi per orangnya Rp 15 ribu kata kapolres asahan akbp putu wira prayudha didampingi dandim asahan letkol inf frangku sutanto kepada wartawan.


Mukhlis kini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perlindungan pekerja migran indonesia.



Sebelumnya nelayan asal desa sei pasair. Kecamatan sei kepayang timur. Kabupaten asahan, ini diamankan pada kemarin dini hari lalu sekitar pukul 3 pag, pada saat ini hendak berangkat ,emggunakan sa,pannya membawa 17 orang pmi ilegal ke tengah laut, ia ditangkap oleh personel tni kodim 0208 asahan yang kebetulan mendapatkan informasi tentang keberangkatan mereka. slot game online