Minggu, 17 Oktober 2021

Anak dan ibu telah menjual sabu

 Transaksi sabu kembali digalgalkan polisi dengan cara menyaru sebgai pembeli dengan melibatkan para tersangka yakni tukang becak serta ibu dan anak kandung.


Peristiwa yang membuat miris itu terjadi di dusun 3 desa citaman jenih kecamatan perbaugan. Informasi, awalnya petugas polsek perbaugan mendapatkan laporan dari masyarakat maraknya peredaran sati di kampung tersebut sehingga sudah sangat meresahkan.


Lalu petugas pun melakukan penyelidikan dan melakukan transaksi setelah menyaru sebgai pembeli kepada salah satu orang tersangka amar maulana dirumahnya. Setelah memberikan 1 paket sabu sehrga 100 ribu kepada petugas, amar langsung di bekuk setelah di intoragasi ia mengaku sabu diperoleh dari ibu kandungnya.


Selanjutnya kembali petugas mengusut darimana sabu diperoleh, perempuan paru baya itupun mengaku sabu itu berasal dari tetangganya yang sehari hari bekerja sebgai tukang becak. Latif pun mengaku bahwa sabu dipeoleh dari bayu warga kelurahan batang terab perbaugan, namun dari keduanya tersangka petugas menemukan barang bukti sabu, kemudian keempatnya diboyong ke petugas ke polsek perbaugan guna proses selanjutnya. data sdy