Jumat, 29 Oktober 2021

Seorang pedagang di tikam oleh tersangka di medan baru yang berngaku perdamainan

 Seorang pedagang pajak atau pasar pringgan, medan sumatera utara, berinisial ba yang menjadi korban penikaman pria berinisial bs ikut ditetapkan menjadi tersangka, ba mengaku dirinya dan pelaku bersamai, udah berdamai kata ba kepada wartawan.


Ba mengatakan perdamaian dilakukan di polrestabes medan, proses perdamaian dilakukan malam tadi, sebelumnya ba mengaku ditetapkan sebagai tersangka meski dirinya menjadi korban penusukan, Ba kemudian menceritakan peristiwa itu.


Saya dorong kemudian ditikam saya, itu baru saya tahu dia bawa senjata diambil dari pinggangnya. Dan kemudian saya di tikam lagi di dada sebelah kanan uccpan ba kepada wartawan.


Setelah mendapatkan penusukan ba dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Peristiwa itu kemudian dilaporkan oleh orang tua ba ke polisi.


Saya dapat surat panggilan sebagai tersangka saya pun kaget saya di laporkan karena melakukan pemukulan itu. ini saya korban kena saya tersangka tutu ba.


Kapolres medan kombes riko sunarko mengatakan BS yang melakukan penusukan kepada ba sudah ditetapkan sebagai tersangka juga ksus penusukan ini sudah dilimpahkan ke pengalidan.


Terkaitnya penetapan tersangka kepada ba riko mengatakan hal itu karena adanya laporan dari bs, dilaporkan bsa ke ba ini kemudian diambil alih polrestabes medan dari polsek medan baru dipelajari leib lanjut.


Itu kemudian kasusnya kita tarik ke polrestabes dan sedang didalami oleh rekan rekan dari satreskrim polrestabes dan apabila kita tidak menemukan niat jahat dari saudara ba maka kasus tersebut akan kita hentikan, jelas riko saat kenferensi pres di po.lrestabes. situs slot online indonesia