Empat pelaku pemainan judi kopyok berhasil diamankan oleh polsek perbaugan, keempat pelaku yang diamankan dari belakang rumah seorang karyawan kilang batu dusun 4 desa kota pasrikecamatan pantai cermin adalah ahui als goter, dusun 4 desa kota pari kec pantan cermin , putra afrindo sirait dan banyak warga lainnya yang masih ikut.
Dari tkp tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 3 buah mata dadu kopiyok 1 buah mangkuk plastik yang berwarna biru yang dibalut isolasi warna hitam, 1 buah piring keramik berwarna putih, 1 buah lapak dadu piyok yang bertulisan angka dan tebakan yang kertas 132 ribu.
Sebelumnya informasi tentang adanya permainan judi kopyok diterima oleh kapolsek pantai cermin akp aberson situmeng jumat malam sekitar jam 10 malam danlangsung di tindakan lanjutin.
Dengan mengugaskan kanit reskim ipda syamsul ketika kita cek ternyata memang benar empat orang yang sedang asik bermain dadu kopiyok sampai petugas datang ke tkp tidak disadari sehingga dengan mudah petugas mengnkap keempat pelaku data sdy