Senin, 11 Oktober 2021

Menjual sabu ke polisi, menjual sabu tersebut terciduk oleh polisi yang menyamar menjadi pembeli

 Nekat menjual sabu sama polisi syahrial alias lal alias berengsek warga dusun 2 desa karang tengah kecamapatan serbajadi kab serdagai.


Tersangka ditangkap didusun 2 desa karang tengah kecamatan serbajadi kab sergai dan barang bukti 1 helai plastik klip transaparan yang diberisikan kristal putih diduga sabu, dan sebuah ponsel merek samsung.


Informasi yang dihimpun, sebelumnya petugas mendapatkan info bahwasannya di perbatasan kec bintang bayu dengan kec sebajadi kab sergai sering dijadikan tempat transaksi narkotika.


Setelah minta informasi info tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi untuk menciduk tersangka melakukan under cover menyaru sebgai pembeli.


Setelah dilakukan perjanjian dengan tersangka dengan janji membeli paket narkotika jenis sabu sebesar 300 ribu di depan tumah, kemudian sesampainya dilokasi dilakukan pengkapan terhadap berengsek. 


Akan tetapi didalam pengkapan tersebut tersangka membuang barang bukti yang diduga sabu didepan rumah tersangka kemudian petugas mencari barang bukti tersebut dan ditemukan bungkusan plastik yang diduga sabu milik tersangka.



Selanjutnya personil memangil kepala desa karang tenggah dan disaksikan istri tersangka untuk mengamankan barang bukti dan kemudian barang bukti diamankan ke malpolsek kotarih. data sdy