Polsek firdaus berhasil meringkus terduga kurir sabu di wilayah kecamatan seirampa, kabupaten serdang bedagai sekitar pukul jam 9 malam.
Tersangka bernama andre praseteo alias peceng warga dusun tuju desa firdaus kecamatan sei rampah kabupaten serdang bedagai di tangkap di dusun 8 meteran desa firdaus kecamatan sei rampah kabupaten sergai.
Hasil penangkapan tersangka polisi telah menyita barang bukti 1 lembar plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan berat 0.64 gram, 6 lembar plastik klip tranparan ukuran kecil kosong 1 buah kota kecil tranparan, 1 unit handphone android merek samsung warna hitam dan uang 45 ribu.
Kapolres sergai akbp robin dalam keterangan kepada awak media mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjutin informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di dusun 8 desa firdaus kecamatan seirampah sergai.
Atas informasi tersebut, team bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan sesuai tempat kejadian pekara setiba di lokasi ternyata informasi tersebut benar dan melihat tersangka sedang berada didepan warung sedang duduk di amben atau lesehan. Selanjutnya team melakukan penangkapan dan pengeledahan ditemukan 1 buah kotak kecil tranparan di kantong baju sebelah kiri tersangka yang diduga berisi sabu.
Hasil interogasi tersangka dirinya mengaku mendapatkan sabu dari tersangka bh alias g yang mana tersangka disuruh oleh h untuk mengatarkan sabu kepada pembeli yang telah memesan sabu.
Bahkan tersangka juga mengaku dirinya hanya mendapatkan upah dari mengatarkan sabu itu diberikan pakeran sabu untuk digunakan dan uang minyak sebesar 20 ribu dimana tersangka bekerja sebagai kurir sabu dari tersangka bh sudah 1 bulan lamanya, sedang menggunakan sabu sudah hampir 1 tahun. situs slot online indonesia