Wanita bernama valencya yang mengomeli suaminya saat mabuk dituntut 1 tahun penjara pada minggu lalu. Pekara ini kemudian disoroti jaksa agung st burhanuddin hingga pihaknya mengambil alih langsung perkara ini.
Tuntutan ulang pun dibacakan jaksa penuntut umum kejaksaan negeri kerawang di pn karawang. pada kemarin hasilnya calencya dibebaskan jaksa dari tuntutan 1 haun bui.
Namun kini justru manyan suaminya chang yun ching yang dituntut hukuman 6 bulan penjara. Jaksa menilai yun ching terbukti bersalah menelantarkan anak istrinya.
Dalam menghukuman terdakwa chan yun ching dengan pidana penjara enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun ucap jaksa saat membacakan tuntutannya. data sdy