Senin, 08 November 2021

satu pasang suami istri ini telah mengedar sabu setelah jadi pengguna

satu pasang suami istri ini telah mengedar sabu setelah jadi pengguna

Pasutri di surabaya di tangkap dalam kasus narkoba mereka merupakan pengedar narkoba jenis sabu. Mereka yakni rh warga samarinda, kelimatan timur dan sn warga simokerto, surabaya, Mereka diamankan di tempat kos jalan sidotopo surabaya pada kemarin.


Ksat resnarkoba polrestabes surabaya kompol daniel marunduri  mengatakan penangkapan keuda pelaku berawal dari informasi masyarakat terkaitnya ada peredaran narkotika di jalan sidotopo.


Setelah mengamankan kedua tersangka dan dilakukan pengeledahan menemukan sejumlah barang bukti 8 bungkus berisi sabu seberat 6,94 gram kata daneil.


Daniel menambahkan dalam pemeriksaan kedua pelaku, petugas memperoleh keterangan bahwa mereka mendapatkan sabu dari seorang laki-laki berinisial cc yang tinggal kertopaten surabaya.


Tersangka beli sebanyak 5 gram dan pergramnya 1 juta. Per gram keuntungannya 150 ribu dan sampai 300 ribu. Lebih lanjut daniel menyampaikan mereka merupakan pasangan nikah siri, keduanya kerap menyuguh hiburan topeng monyet. Keduanya mengaku baru dua minggu mengedarkannya sabu.


Sekitar 2 minggu mengedarkan, sebelumnya menggunakan sabu bareng. Daniel menjelaskan alasan kedua pelaku menjadi pengerdar sabu yakni terhimpit masalah ekonami.


Dari keduanya tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yankni bungkus plastik berisi sabu seberat 6,94 gram, 2 pipet kaca sisa pakai, 3 skop, 1 alat timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong dan 2 unit hp. situs slot online indonesia